» Paruman
» Wicara Desa Adat
» Sastra Dresta
» Desa Dresta
» Loka Dresta
» Data Riset
» Temu Wirasa Bendesa Adat
» Catatan Pan Brayut
» Babad Bali
» Bali Aga
» Raditya
» Sarad Bali
» PHDI
» Hindu Indonesia
» Taman Gumi Banten
» Arsitektur Bali
 


.
  Home | Uluangkep | Bukutamu | Bulletin |   

Akhirnya Warga Adat Legian Tolak DSDP

Setelah cukup lama tanpa kepastian, akhirnya Minggu (7/8) kemarin warga adat Legian menyatakan sikap menolak proyek DSDP (Denpasar Sewerage Development Project) dilaksanakan di kawasan pariwisata tersebut. Kepastian penolakan itu terungkap dalam rapat yang secara khusus mengagendakan penentuan sikap warga di tiga banjar di daerah tersebut.

Rapat berlangsung di Balai Adat Banjar Legian Kaja. Hadir tokoh-tokoh penting dari Banjar Legian Kaja, Legian Tengah dan Legian Kelod, Lurah Legian serta Ketua LPM Legian I Nyoman Sarjana. Hadir pula pimpro DSDP Ir. Wayan Budiarsa dan Camat Kuta Pradangga.

Rapat yang berjalan alot setelah sekitar empat jam diawali dengan sosialisasi oleh pimpro DSDP, akhirnya tetap ditolak warga. Alasan warga, pimpro maupun pemerintah tak bisa memberi jaminan pengerjaan dan pengelolaan proyek tersebut terutama menyangkut kontribusi kepada warga setelah proyek beroperasi.

''Kami tak bisa memberi jaminan karena semuanya merupakan kewenangan eksekutif dan Dewan,'' ungkap Budiarsa. Pimpro justru berupaya mengalihkan permintaan warga dengan mengatakan proyek bantuan bank dunia itu sangat bermanfaat dalam mengatasi pencemaran lingkungan.

Meski demikian warga tetap tidak bisa menerima, karena proyek-proyek yang masuk Kuta selama ini dinilai terlalu banyak mengorbankan kepentingan rakyat. ''Cara-cara pemerintah yang memakai pola pukul dulu, urusan belakang harus dihentikan,'' tegas I Made Regig Mariyusa, tokoh Legian Kaja.

Warga dalam pertemuan itu menyoroti proyek LC yang telah banyak merugikan rakyat termasuk proyek drainase yang secara sosial dan ekonomi telah menyebabkan warga trauma karena banyak kerugian yang ditimbulkan. Sementara manfaat proyek tersebut tak sesuai dengan yang mereka harapkan.

Sementara itu, tokoh Legian yang juga sekretaris LPM setempat Nyoman Rutha Ady, S.H. mengaku kecewa karena pertemuan penting itu justru tidak dihadiri pihak terkait di jajaran Pemkab Badung. ''Padahal mereka sudah diundang,'' tegasnya. Rapat akhirnya memutuskan menunda proyek itu tanpa batas waktu sebelum pemerintah memberi jaminan menyangkut pelaksanaan, bentuk badan pengelola pascaproyek serta kepastian penyambungan dan besarnya retribusi yang akan dibebankan kepada warga.

Dengan penolakan tersebut, maka secara pasti dua kelurahan termasuk Kuta yang sampai saat ini belum mau menerima proyek tersebut. Hanya Seminyak yang sudah menerima, namun pekerjaan ke kawasan tersebut belum bisa dilakukan karena harus melalui Legian. Warga menolak pekerjaan memasuki kawasan tersebut.

Penolakan berulang-ulang oleh warga terhadap DSDP sudah berlangsung lama. Bahkan mantan Bupati Cok Rat yang sempat bertatap muka dengan warga juga tidak membuahkan hasil. Warga selain melihat tak adanya kepastian proyek itu juga cemas akan dampaknya. Mereka melihat DSDP di Denpasar banyak menimbulkan kemacetan. ''Kalau Kuta sampai seperti itu maka bukan saja warga yang rugi, turis juga akan terkena dampaknya,'' tambah Rutha Ady yang juga Ketua PHRI Badung itu. (031)

Sumber, Balipost 8 Agustus 2005

 

   
Copyright 2003 Desaadat.com